PKG PENILAIAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.  Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara  terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka  diperlukan  Penilaian Kinerja Guru  (PK GURU) yang  menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.

Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional,  karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang  bermutu. Menemukan secara tepat  tentang kegiatan  guru di dalam  kelas,  dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya,  akan  memberikan kontribusi  secara  langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran  yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai  tenaga  profesional.  Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan  sebagai  penghargaan atas prestasi kerjanya, maka  PK GURU  harus dilakukan terhadap guru  di semua satuan pendidikan  formal  yang diselenggarakan oleh pemerintah,  pemerintah daerah, dan masyarakat.  Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di  satuan  pendidikan  di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup   guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai  input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU  juga merupakan  dasar  penetapan perolehan  angka kredit  guru  dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.  Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.

Berdasarkan data dilapangan masih rendahnya pemahaman  guru-guru terhadap fungsi dan kegunaan Penilaian Kinerja Guru. Para guru masih merasa PKG merupakan suatu beban yang menambah kerja mereka dan yang akan menghabat pengembangan karir mereka ke yang lebih tinggi. Di samping itu ketidak tahuan guru-guru bahwa yang bertanggung jawab untuk melakukan penilaian terhadap guru adalah seorang asesor yang sudah pernah ikut diklat penilaian kinerja guru berdasarkan data tahun 2012 asesor PKG di Propinsi Riau berjumlah 611 orang. Mengaju pada masalah-masalah tersebut maka penulis merasa tertarik membahas tentang pentingnya penilaian kinerja guru (PKG) untuk pengembangan karir guru.

Dalam Penilain tersebut Kita seorang guru harus tahu apa yang di nilainya, komponen apa saja untuk itu saya akan Men Share Format PKG dan PKKS

Comments