PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN DEMOKRASI

Demokrasi merupakan suatu konsep penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara, maka tidaklah heran jika kemudian banyak negara di dunia mengadopsi sistem tersebut untuk dipergunakan di negaranya. Akan tetapi sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa keberhasilan sebuah sistem pemerintahan (demokrasi) amat ditentukan oleh warganegaranya. Ketidakpahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadikan konsep yang dianggap paling baik tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan.


Munculnya gejala political literacy, rendahnya kemelekan politik dikalangan warganegara terutama mengenai cara kerja demokrasi, munculnya apatisme politik warganegara serta keterlibatan warganegara dalam aktivitas-aktivitas politik yang masih kurang menjadi sangat penting untuk digalakkannya pendidikan demokrasi, karena pendidikan demokrasi berfungsi sebagai sarana untuk meningkatan pemahaman warganegara terhadap konsep demokrasi.


Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Peran Peningkatan Demokrasi

BAB I

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SEBAGAI PENDIDIKAN DEMOKRASI


                       A.     Pendahuluan.

Demokrasi saat ini merupakan suatu model pemerintahan yang banyak diperbincangkan dan digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia.  Banyak negara menganggap bahwa demokrasi merupakan sistem yang paling baik untuk digunakan oleh negara dalam konteks kekinian,  karena mendasarkan segala aspek berdasarkan suara rakyat  (bottom-up). Selain itu, demokrasi sebagai sebuah sistem amat sarat nilai seperti (a) kemandirian, (b) toleransi terhadap pendapat, kepentingan dan bentuk

kehidupan yang berbeda,  dan (c) mengembangkan kemampuan untuk memahami budaya berselisih secara demokratis dengan bertindak sebagai pembicara dan pendengar yang baik. Karena itu, fokus dari sebuah masyarakat demokratis adalah adanya tanggungjawab terhadap diri sendiri.

Demokrasi sebenarnya tidak hanya dapat dipahami sebagai prinsip penyelenggaraan pemerintahan saja, akan tetapi lebih daripada itu terdapat sejumlah nilai positif untuk mendukung terciptanya masyarakat yang aman, tenteram, adil dan sejahtera. Sebagaimana kita ketahui bahwa secara filosofis demokrasi mengedepankan suara rakyat dalam menentukan setiap kebijakan negara. Berdasar pada filsafat demokrasi, maka segala aspek kehidupan amat bergantung dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kehendak rakyat bukan kehendak individu yang bertindak sebagai penguasa.

Pengejawantahan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak selamanya berjalan mulus dan tanpa cela, dalam arti bahwa selalu ada kelemahan yang melekat pada sebuah sistem yang diciptakan dan diterapkan. Akan tetapi, terlepas dari itu semua seyogyanya kita harus pandai memilah dan membandingkan kebermanfaatan serta kebuntuan dari suatu sistem yang diterapkan termasuk demokrasi. Karena itu, dibutuhkan suatu pemaknaan yang mendalam mengenai apa, mengapa, kapan dan bagaimana menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan. Untuk itu, dalam tulisan ini akan diulas aspek-aspek penting yang harus dikembangkan dalam mendukung terciptanya suatu masyarakat yang demokratis.

B.     Urgensi Pendidikan Demokrasi.

Setiap negara dapat dipastikan menghendaki rakyatnya memiliki predikat sebagai warga negara yang baik (good citizenship), karena warga negara yang baik akan berimplikasi positif terhadap pencapaian tujuan negara yang diharapkan. Artinya, keberhasilan tujuan negara ditentukan oleh kualitas warga negaranya. Warga negara yang baik sebagaimana dikemukakan oleh Branson (1999:8) harus memiliki tiga komponen utama, yakni pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan watak kewarganegaraan (civic disposition).

Dalam tatanan praktis, seseorang dapat dikatakan sebagai seorang warga negara yang baik apabila ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah keterlibatan warga negara dalam menjalankan sistem politik. Sebuah negara akan berjalan secara efektif dan menuju kearah perubahan apabila didukung oleh masyarakat yang mengerti dan memahami peran dan fungsinya sebagai warganegara. Eksistensi sebuah negara tergantung daripada sistem yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Demokrasi merupakan suatu konsep penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara, maka tidaklah heran jika kemudian banyak negara di dunia mengadopsi sistem tersebut untuk dipergunakan di negaranya. Akan tetapi sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa keberhasilan sebuah sistem pemerintahan (demokrasi) amat ditentukan oleh warganegaranya. Ketidakpahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadikan konsep yang dianggap paling baik tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan.
Munculnya gejala political literacy, rendahnya kemelekan politik dikalangan warganegara terutama mengenai cara kerja demokrasi, munculnya apatisme politik warganegara serta keterlibatan warganegara dalam aktivitas-aktivitas politik yang masih kurang menjadi sangat penting untuk digalakkannya pendidikan demokrasi, karena pendidikan demokrasi berfungsi sebagai sarana untuk meningkatan pemahaman warganegara terhadap konsep demokrasi.

Pendidikan demokrasi dewasa ini memang menjadi trend yang sering dibicarakan oleh beberapa kalangan, dari mulai tingkat persekolahan, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, politisi dan lain sebagainya. Dimana-mana sering dilaksanakan seminar, lokakarya serta diskusi ilmiah yang mengambil tema pendidikan demokrasi, hal itu menyiratkan bahwa begitu pentingnya pendidikan demokrasi dilaksanakan oleh seluruh warga negara dalam rangka pencapaian misi menciptakan iklim demokratis.  Mengemukanya konsep community civics semakin membuat kita yakin bahwa pendidikan demokrasi harus segera dilakukan dalam menumbuhkembangkan budaya kewarganegaraan (civics culture) untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokratis (democratic government).
  
BAB II

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UNTUK PENINGKATAN BUDAYA  DEMOKRASI

A.   PKn untuk peningkatan Budaya Demokrasi.

Urgensi pendidikan demokrasi untuk diajarkan kepada seluruh warganegara dapat dilakukan dalam berbagai tempat, ruang dan waktu. Salah satu sarana yang potensial untuk mengembangkan pendidikan demokrasi adalah sekolah, karena sekolah dianggap sebagai gudang ilmu yang mengajarkan siswa berbagai pengetahuan tidak terkecuali pengetahuan mengenai demokrasi beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Amerika serikat sebagai negara yang dijadikan kiblat pelaksanaan demokrasi oleh berbagai negara di seluruh dunia menjadikan sekolah sebagai laboratorium demokrasi, hal tersebut dilakukan sebagai akibat munculnya berbagai permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi. Para pemangku kebijakan di Amerika Serikat merumuskan kembali hal-hal yang seharusnya ada dalam pelaksanaan pendidikan di negara demokrasi, dimana sebelumnya hanya memfokuskan pada aspek seni dan matematika dan cenderung mengesampingkan pendidikan kewarganegaraan, saat ini justru mengajarkan  pendidikan kewarganegaraan di sekolah sebagai penguat dalam menghadapi tantangan dalam lanskap kebijakan pendidikan kontemporer.

Peran dan fungsi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi dikemukakan oleh Wahab & Sapriya (2011:29) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pengembangan dari ilmu.

 Kewarganegaraan (civics) yang menekankan pada aspek-aspek dan praktik-praktik kewarganegaraan. Karena itu, pendidikan kewarganegaraan disebut sebagai pendidikan orang dewasa (adult education) yang mempersiapkan siswa sebagai calon warga negara yang memahami perannya sebagai warga negara. Pendapat tersebut diperkuat oleh pendapat Sumantri (2001: 34) yang menjelaskan civic education/citizenship education dalam kaitannya dengan kehidupan sekolah dan masyarakat. Di sekolah civic education menekankan pada teori dan praktik pemerintahan demokrasi, sedangkan di masyarakat dikenal dengan istilahcitizenship education yang lebih menekankan pada keterlibatan dan partisipasi warga negara dalam permasalahan-permasalahan masyarakat.

Untuk mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi, maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku. Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.

Sekolah berdiri sebagai salah satu pilar yang diposisikan untuk memberikan informasi, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman untuk mempersiapkan warganegara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Selain itu, sekolah juga berfungsi dalam memediasi siswa mengenai keyakinan sipil, kebiasaan, dan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan demokrasi. Hubungan antara masyarakat sipil dan sekolah, mengarah pada peran sekolah dalam ekologi sipil yang lebih besar, yaitu bahwa sekolah merupakan aktor kewarganegaraan yang diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi membentuk karakter warganegara yang demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya pengetahuan, keterampilan, identitas, dan kecenderungan ke arah keterlibatan warganegara, beberapa siswa pada dasarnya kehilangan haknya sebagai warganegara demokratis.

B.     Dalil Mengenai Pendidikan Demokrasi

Setelah melakukan kajian secara komprehensif mengenai berbagai aspek yang mendukung terciptanya kehidupan demokratis sebagaimana terdapat dalam buku “making civic count” yang ditulis  oleh Campbell, dkk (2012:247-256), melalui tulisan ini penulis berusaha menyajikan beberapa dalil sebagai berikut :

1.    Dalam melaksanakan pendidikan demokrasi, guru tidak hanya harus mengajar demokrasi, tetapi juga harus punya keinginan untuk melakukannya. Artinya guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa, akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah, karena menurut penulis pola pendidikan yang baik untuk dilakukan adalah melalui keteladanan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Brownhill & Smart (1989: 52) bahwa salah satu metode yang dapat digunakan dan dianggap berhasil dalam pendidikan politik, termasuk didalamnya mengenai pengajaran demokrasi adalah melalui keteladanan guru.

2.   Pada prinsipnya hal yang diajarkan dalam demokrasi adalah "satu orang, satu suara" dan "semua orang sama di depan hukum". Hal itulah yang harus ditekankan dan diajarkan dalam pembelajaran demokrasi, baik itu di sekolah maupun di masyarakat. Pengajaran yang dilakukan pun tidak hanya sebatas penyampaian konsep demokrasi saja, tetapi lebih menekankan pada internalisasi dan pelembagaan nilai-nilai demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan (not only transfer of knowledge of democracy, but also implementation about democracy).

3.   Sekolah berdiri sebagai salah satu dari beberapa lembaga yang diposisikan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman untuk mempersiapkan siswa agar mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, agar pembelajaran demokrasi di sekolah berhasil maka harus dimulai dari transformasi informasi mengenai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Affandi (2005:7) mengemukakan bahwa ada 3 (tiga) hal yang perlu diperhatikan dalam menanamkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda, yakni; (a) demokrasi adalah bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri, (b) demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain, (c) kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentranformasikan nilai-nilai demokrasi yang meliputi kebebasan, persamaan dan keadilan serta loyal kepada sistem politik yang bersifat demokrasi.
4.   Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan aktor pendukung dan memiliki kontribusi terhadap pengembangan kehidupan demokrasi yang ideal. Peran sekolah sebagai aktor tersebut diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi membentuk karakter warganegara yang demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu, pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi harusmembicarakan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, membicarakan tugas, peran, serta hak dan kewajiban warga negara, melatih sesorang agar memiliki keberanian dalam mengemukakan pendapat, menjunjung tinggi toleransi dan sikap saling menghormati ketika ada orang lain yang mengemukakan pendapat, serta membentuk seseorang sebagaiproblem solver yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
5.   We can’t be said to live in a true democracy if individuals or members of group systematically poses unequal civic and political power, if some votes and voices count more or less than others, or if some stand either above or below the law. Jika dikaji secara mendalam, postulat ini menyiratkan bahwa untuk dapat hidup dalam demokrasi yang benar, harus ada persamaan persepsi mengenai hakikat demokrasi termasuk pelaksanaannya dalam kehidupan yang harus senantiasa diatur oleh suatu peraturan yang mengikat secara umum kebebasan. Dalam hal ini, demokrasi bukan bererti bebas sebebas-bebasnya melainkan kebebasan dengan tetap memegang teguh atura dan norma yang berlaku di masyarakat

6.     Tanpa pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan, identitas, dan kecenderungan ke arah keterlibatan, beberapa siswa pada dasarnya kehilangan haknya dan tidak berdaya untuk hidup dalam iklim demokrasi.Artinya, pendidikan demokrasi di sekolah yang dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan harus mampu mengembangkan apa yang disebut Branson (1999:8) sebagai civic competence (kompetensi kewarganegaraan), yang meliputi civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), civic skill(keterampilan kewarganegaraan), dan civic disposition (watak kewarganegaraan)

7.  Negara yang demokratis harus mendidik warganegaranya untuk belajar dibangku perguruan tinggi, memperoleh pekerjaan dan membekali berbagai pengetahuan tentang peran dan fungsinya sebagai warganegara.Artinya, untuk mencapai keberhasilan dalam demokratis suatu negara harus memiliki kemampuan untuk membekali warganegaranya dengan pendidikan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan suatu tatanan masyarakat madani.
BAB III
Penutup

Untuk menciptakan suatu kehidupan yang demokratis maka harus dilakukan upaya melalui penggalakan pendidikan demokrasi di sekolah, hal mana dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan karena pendidikan kewarganegaraan memberi dukungan kuat atas terciptanya budaya demokrasi. Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing antar satu sama lain, melainkan saling memperkuat satu sama lain.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi harus mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan watak kewarganegaraan yang akhirnya dapat menciptakan suatu individu yang mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Suatu negara harus memiliki kemampuan untuk membekali warganegaranya dengan pendidikan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan suatu tatanan masyarakat madani.
Referensi Daftar Pustaka.
Affandi, Idrus. (2005). Pendidikan Demokrasi dalam Konteks Pembangunan Masyarakat Madani: Tinjauan Sosial Kultural. Bandung: Nasional Seminar Civics Education.
Branson, M.S. (1999). The Role of Civic Education. Calabasas: CCE.
Brownhill, Robert & Smart, Patricia. (1989). Political Education. London and New York: Routledge
Campbell, David E dkk. (2012). Making Civic Count: Citizenship Education for New Generation. Cambridge: Harvard Education Press
Sumantri, Muhammad Numan. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS.Bandung: Jurusan PKn FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia.
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.

Comments