Demokrasi merupakan suatu konsep penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara, maka tidaklah heran jika kemudian banyak negara di dunia mengadopsi sistem tersebut untuk dipergunakan di negaranya. Akan tetapi sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa keberhasilan sebuah sistem pemerintahan (demokrasi) amat ditentukan oleh warganegaranya. Ketidakpahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadikan konsep yang dianggap paling baik tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan.
Munculnya gejala political literacy, rendahnya kemelekan politik dikalangan warganegara terutama mengenai cara kerja demokrasi, munculnya apatisme politik warganegara serta keterlibatan warganegara dalam aktivitas-aktivitas politik yang masih kurang menjadi sangat penting untuk digalakkannya pendidikan demokrasi, karena pendidikan demokrasi berfungsi sebagai sarana untuk meningkatan pemahaman warganegara terhadap konsep demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Peran Peningkatan Demokrasi
BAB I
SEBAGAI PENDIDIKAN DEMOKRASI
A. Pendahuluan.
Demokrasi
saat ini merupakan suatu model pemerintahan yang banyak diperbincangkan dan
digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia. Banyak negara
menganggap bahwa demokrasi merupakan sistem yang paling baik untuk digunakan
oleh negara dalam konteks kekinian, karena mendasarkan segala aspek
berdasarkan suara rakyat (bottom-up). Selain itu, demokrasi sebagai
sebuah sistem amat sarat nilai seperti (a) kemandirian, (b) toleransi terhadap
pendapat, kepentingan dan bentuk
kehidupan yang berbeda, dan (c) mengembangkan kemampuan untuk memahami budaya berselisih secara demokratis dengan bertindak sebagai pembicara dan pendengar yang baik. Karena itu, fokus dari sebuah masyarakat demokratis adalah adanya tanggungjawab terhadap diri sendiri.
kehidupan yang berbeda, dan (c) mengembangkan kemampuan untuk memahami budaya berselisih secara demokratis dengan bertindak sebagai pembicara dan pendengar yang baik. Karena itu, fokus dari sebuah masyarakat demokratis adalah adanya tanggungjawab terhadap diri sendiri.
Demokrasi
sebenarnya tidak hanya dapat dipahami sebagai prinsip penyelenggaraan
pemerintahan saja, akan tetapi lebih daripada itu terdapat sejumlah nilai
positif untuk mendukung terciptanya masyarakat yang aman, tenteram, adil dan
sejahtera. Sebagaimana kita ketahui bahwa secara filosofis demokrasi
mengedepankan suara rakyat dalam menentukan setiap kebijakan negara. Berdasar
pada filsafat demokrasi, maka segala aspek kehidupan amat bergantung dan
disesuaikan dengan kebutuhan dan kehendak rakyat bukan kehendak individu yang
bertindak sebagai penguasa.
Pengejawantahan
nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
tidak selamanya berjalan mulus dan tanpa cela, dalam arti bahwa selalu ada
kelemahan yang melekat pada sebuah sistem yang diciptakan dan diterapkan. Akan
tetapi, terlepas dari itu semua seyogyanya kita harus pandai memilah dan membandingkan
kebermanfaatan serta kebuntuan dari suatu sistem yang diterapkan termasuk
demokrasi. Karena itu, dibutuhkan suatu pemaknaan yang mendalam mengenai apa,
mengapa, kapan dan bagaimana menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi dalam
kehidupan. Untuk itu, dalam tulisan ini akan diulas aspek-aspek penting yang
harus dikembangkan dalam mendukung terciptanya suatu masyarakat yang
demokratis.
B. Urgensi
Pendidikan Demokrasi.
Setiap
negara dapat dipastikan menghendaki rakyatnya memiliki predikat sebagai warga negara
yang baik (good citizenship), karena warga negara
yang baik akan berimplikasi positif terhadap pencapaian tujuan negara yang
diharapkan. Artinya, keberhasilan tujuan negara ditentukan oleh kualitas warga
negaranya. Warga negara yang baik sebagaimana dikemukakan oleh Branson (1999:8)
harus memiliki tiga komponen utama, yakni pengetahuan kewarganegaraan (civic
knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan
watak kewarganegaraan (civic disposition).
Dalam
tatanan praktis, seseorang dapat dikatakan sebagai seorang warga negara yang
baik apabila ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dalam konteks
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah
keterlibatan warga negara dalam menjalankan sistem politik. Sebuah negara akan
berjalan secara efektif dan menuju kearah perubahan apabila didukung oleh
masyarakat yang mengerti dan memahami peran dan fungsinya sebagai warganegara.
Eksistensi sebuah negara tergantung daripada sistem yang digunakan untuk
menjalankan roda pemerintahan.
Demokrasi
merupakan suatu konsep penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini disebut-sebut
sebagai indikator perkembangan politik suatu negara, maka tidaklah heran jika
kemudian banyak negara di dunia mengadopsi sistem tersebut untuk dipergunakan di
negaranya. Akan tetapi sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa
keberhasilan sebuah sistem pemerintahan (demokrasi) amat ditentukan oleh
warganegaranya. Ketidakpahaman masyarakat terhadap demokrasi menjadikan konsep
yang dianggap paling baik tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan.
Munculnya
gejala political literacy, rendahnya kemelekan politik dikalangan
warganegara terutama mengenai cara kerja demokrasi, munculnya apatisme politik
warganegara serta keterlibatan warganegara dalam aktivitas-aktivitas politik
yang masih kurang menjadi sangat penting untuk digalakkannya pendidikan
demokrasi, karena pendidikan demokrasi berfungsi sebagai sarana untuk
meningkatan pemahaman warganegara terhadap konsep demokrasi.
Pendidikan
demokrasi dewasa ini memang menjadi trend yang sering dibicarakan oleh beberapa
kalangan, dari mulai tingkat persekolahan, mahasiswa, Lembaga Swadaya
Masyarakat, politisi dan lain sebagainya. Dimana-mana sering dilaksanakan
seminar, lokakarya serta diskusi ilmiah yang mengambil tema pendidikan
demokrasi, hal itu menyiratkan bahwa begitu pentingnya pendidikan demokrasi
dilaksanakan oleh seluruh warga negara dalam rangka pencapaian misi menciptakan
iklim demokratis. Mengemukanya konsep community civics semakin
membuat kita yakin bahwa pendidikan demokrasi harus segera dilakukan dalam
menumbuhkembangkan budaya kewarganegaraan (civics culture) untuk
keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokratis (democratic
government).
BAB II
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UNTUK PENINGKATAN
BUDAYA DEMOKRASI
A. PKn untuk
peningkatan Budaya Demokrasi.
Urgensi
pendidikan demokrasi untuk diajarkan kepada seluruh warganegara dapat dilakukan
dalam berbagai tempat, ruang dan waktu. Salah satu sarana yang potensial untuk
mengembangkan pendidikan demokrasi adalah sekolah, karena sekolah dianggap
sebagai gudang ilmu yang mengajarkan siswa berbagai pengetahuan tidak
terkecuali pengetahuan mengenai demokrasi beserta nilai-nilai yang terkandung
di dalamnya.
Amerika
serikat sebagai negara yang dijadikan kiblat pelaksanaan demokrasi oleh
berbagai negara di seluruh dunia menjadikan sekolah sebagai laboratorium
demokrasi, hal tersebut dilakukan sebagai akibat munculnya berbagai
permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi. Para pemangku kebijakan di Amerika
Serikat merumuskan kembali hal-hal yang seharusnya ada dalam pelaksanaan
pendidikan di negara demokrasi, dimana sebelumnya hanya memfokuskan pada aspek
seni dan matematika dan cenderung mengesampingkan pendidikan kewarganegaraan,
saat ini justru mengajarkan pendidikan kewarganegaraan di sekolah
sebagai penguat dalam menghadapi tantangan dalam lanskap kebijakan pendidikan
kontemporer.
Peran dan fungsi pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi dikemukakan oleh Wahab &
Sapriya (2011:29) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan
pengembangan dari ilmu.
Kewarganegaraan (civics) yang
menekankan pada aspek-aspek dan praktik-praktik kewarganegaraan. Karena itu,
pendidikan kewarganegaraan disebut sebagai pendidikan orang dewasa (adult
education) yang mempersiapkan siswa sebagai calon warga negara yang
memahami perannya sebagai warga negara. Pendapat tersebut diperkuat oleh
pendapat Sumantri (2001: 34) yang menjelaskan civic
education/citizenship education dalam kaitannya dengan kehidupan
sekolah dan masyarakat. Di sekolah civic education menekankan
pada teori dan praktik pemerintahan demokrasi, sedangkan di masyarakat dikenal
dengan istilahcitizenship education yang lebih
menekankan pada keterlibatan dan partisipasi warga negara dalam
permasalahan-permasalahan masyarakat.
Untuk
mendukung keberhasilan pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi,
maka guru tidak hanya harus mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada
siswa akan tetapi guru harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi
tersebut dalam kehidupan keseharian di sekolah. Dalam hal ini, efektivitas
pendidikan demokrasi amat dipengaruhi oleh keteladanan guru dalam berperilaku.
Belajar pendidikan kewarganegaraan demikian penting untuk mempromosikan
kesetaraan warganegara sebagai suatu cita-cita demokrasi.
Sekolah
berdiri sebagai salah satu pilar yang diposisikan untuk memberikan informasi,
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman untuk mempersiapkan
warganegara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Selain itu,
sekolah juga berfungsi dalam memediasi siswa mengenai keyakinan sipil,
kebiasaan, dan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan demokrasi. Hubungan
antara masyarakat sipil dan sekolah, mengarah pada peran sekolah dalam ekologi
sipil yang lebih besar, yaitu bahwa sekolah merupakan aktor kewarganegaraan
yang diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi
membentuk karakter warganegara yang demokratis dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya pengetahuan, keterampilan, identitas, dan
kecenderungan ke arah keterlibatan warganegara, beberapa siswa pada dasarnya
kehilangan haknya sebagai warganegara demokratis.
B. Dalil
Mengenai Pendidikan Demokrasi
Setelah
melakukan kajian secara komprehensif mengenai berbagai aspek yang mendukung
terciptanya kehidupan demokratis sebagaimana terdapat dalam buku “making
civic count” yang ditulis oleh Campbell, dkk
(2012:247-256), melalui tulisan ini penulis berusaha menyajikan beberapa dalil
sebagai berikut :
1. Dalam
melaksanakan pendidikan demokrasi, guru tidak hanya harus mengajar demokrasi,
tetapi juga harus punya keinginan untuk melakukannya. Artinya guru tidak hanya harus
mengetahui bagaimana mengajarkan demokrasi kepada siswa, akan tetapi guru harus
mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut dalam kehidupan
keseharian di sekolah, karena menurut penulis pola pendidikan yang baik untuk
dilakukan adalah melalui keteladanan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh
Brownhill & Smart (1989: 52) bahwa salah satu metode yang dapat digunakan
dan dianggap berhasil dalam pendidikan politik, termasuk didalamnya mengenai
pengajaran demokrasi adalah melalui keteladanan guru.
2. Pada
prinsipnya hal yang diajarkan dalam demokrasi adalah "satu orang, satu
suara" dan "semua orang sama di depan hukum". Hal
itulah yang harus ditekankan dan diajarkan dalam pembelajaran demokrasi, baik
itu di sekolah maupun di masyarakat. Pengajaran yang dilakukan pun tidak hanya
sebatas penyampaian konsep demokrasi saja, tetapi lebih menekankan pada
internalisasi dan pelembagaan nilai-nilai demokrasi dalam berbagai aspek
kehidupan (not only transfer of knowledge of democracy, but also
implementation about democracy).
3.
Sekolah berdiri sebagai salah satu dari
beberapa lembaga yang diposisikan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan pengalaman untuk mempersiapkan siswa agar mampu berpartisipasi aktif
dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, agar pembelajaran demokrasi di sekolah berhasil maka harus
dimulai dari transformasi informasi mengenai demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari. Affandi (2005:7) mengemukakan bahwa ada 3 (tiga) hal yang perlu
diperhatikan dalam menanamkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda, yakni;
(a) demokrasi adalah bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin
hak-hak warga masyarakat itu sendiri, (b) demokrasi adalah suatu learning
process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain, (c)
kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentranformasikan
nilai-nilai demokrasi yang meliputi kebebasan, persamaan dan keadilan serta
loyal kepada sistem politik yang bersifat demokrasi.
4.
Pembelajaran pendidikan
kewarganegaraan merupakan aktor pendukung dan memiliki kontribusi terhadap
pengembangan kehidupan demokrasi yang ideal. Peran sekolah sebagai aktor tersebut
diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan yang berfungsi membentuk
karakter warganegara yang demokratis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Karena itu, pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan
demokrasi harusmembicarakan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan yang demokratis, membicarakan tugas, peran, serta hak dan
kewajiban warga negara, melatih sesorang agar memiliki keberanian dalam
mengemukakan pendapat, menjunjung tinggi toleransi dan sikap saling menghormati
ketika ada orang lain yang mengemukakan pendapat, serta membentuk seseorang
sebagaiproblem solver yang mampu mengambil keputusan secara cepat
dan tepat.
5.
We can’t be said to live in a true
democracy if individuals or members of group systematically poses unequal civic
and political power, if some votes and voices count more or less than others,
or if some stand either above or below the law. Jika dikaji secara mendalam, postulat
ini menyiratkan bahwa untuk dapat hidup dalam demokrasi yang benar, harus ada
persamaan persepsi mengenai hakikat demokrasi termasuk pelaksanaannya dalam
kehidupan yang harus senantiasa diatur oleh suatu peraturan yang mengikat
secara umum kebebasan. Dalam hal ini, demokrasi bukan bererti bebas
sebebas-bebasnya melainkan kebebasan dengan tetap memegang teguh atura dan
norma yang berlaku di masyarakat
6. Tanpa
pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan, identitas, dan kecenderungan ke arah
keterlibatan, beberapa siswa pada dasarnya kehilangan haknya dan tidak berdaya
untuk hidup dalam iklim demokrasi.Artinya, pendidikan demokrasi di sekolah
yang dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan harus mampu mengembangkan apa
yang disebut Branson (1999:8) sebagai civic competence (kompetensi
kewarganegaraan), yang meliputi civic knowledge (pengetahuan
kewarganegaraan), civic skill(keterampilan kewarganegaraan), dan civic
disposition (watak kewarganegaraan)
7. Negara yang
demokratis harus mendidik warganegaranya untuk belajar dibangku perguruan
tinggi, memperoleh pekerjaan dan membekali berbagai pengetahuan tentang peran
dan fungsinya sebagai warganegara.Artinya, untuk mencapai keberhasilan
dalam demokratis suatu negara harus memiliki kemampuan untuk membekali
warganegaranya dengan pendidikan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk
menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan suatu
tatanan masyarakat madani.
BAB III
Penutup
Untuk menciptakan suatu kehidupan yang demokratis maka
harus dilakukan upaya melalui penggalakan pendidikan demokrasi di sekolah, hal
mana dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan karena pendidikan
kewarganegaraan memberi dukungan kuat atas terciptanya budaya demokrasi.
Kewarganegaraan dan akademik tidak bersaing antar satu sama lain, melainkan
saling memperkuat satu sama lain.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan
demokrasi harus mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan watak
kewarganegaraan yang akhirnya dapat menciptakan suatu individu yang mampu
berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Suatu negara harus memiliki
kemampuan untuk membekali warganegaranya dengan pendidikan yang tinggi,
memiliki kemampuan untuk menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat sehingga
mampu menciptakan suatu tatanan masyarakat madani.
Referensi
Daftar Pustaka.
Affandi,
Idrus. (2005). Pendidikan Demokrasi dalam Konteks Pembangunan
Masyarakat Madani: Tinjauan Sosial Kultural. Bandung: Nasional Seminar
Civics Education.
Branson,
M.S. (1999). The Role of Civic Education. Calabasas: CCE.
Brownhill,
Robert & Smart, Patricia. (1989). Political Education. London
and New York: Routledge
Campbell,
David E dkk. (2012). Making Civic Count: Citizenship Education for New
Generation. Cambridge: Harvard Education Press
Sumantri,
Muhammad Numan. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS.Bandung:
Jurusan PKn FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia.
Wahab, Abdul
Aziz dan Sapriya. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.

Comments
Post a Comment